Dalam rangka ikut menyambut gelaran MotoGP di Mandalika, PRIDE Motorsport dan MGPA, didukung IMI sebagai penyelenggara terus melakukan edukasi berupa penerapan regulasi baru mengacu ke aturan FIM.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para manajer dan pembalap mengenai peraturan yang harus dikuasai khususnya saat berkompetisi di tingkat internasional.
Pengumuman mengenai regulasi baru tersebut dilakukan pada saat Manager Briefing dan Riders Briefing, Kamis (17/9/2026) di Pertamina Mandalika International Circuit sebelum para pembalap melakukan track Familiarization atau Track Walk.
Berkaitan dengan gelaran MotoGP di Indonesia di mana Pertamina menjadi tittle sponsor dan nama sirkuit, penyelenggaraan putaran ketiga Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 juga menjadi pembuktian dukungannya terhadap perkembangan dunia motorsport di Indonesia.
Aturan baru yang akan diterapkan di Pertamina Mandalika Racing Series putaran keempat antara lain:•
-Penambahan jumlah pembalap dari Q1 dan Q2. Pada putaran sebelumnya, hanya 10 pembalap yang lolos ke Q2 dari hasil akumulasi dua kali sesi latihan resmi, namun kali ini menjadi 14 pembalap.
-Sementara hasil dari Q1 yang sebelumnya diambil dua menjadi empat pembalap tercepat untuk masuk ke Q2. Aturan ini berlaku untuk kelas NS250 dan IJTC 150 U-15.
-Dispensasi mengikuti race tanpa hasil kualifikasi bila pembalap mengalami masalah teknis atau cedera saat sesi latihan. Pembalap tersebut diperbolehkan mengikuti race dengan posisi grid paling belakang dengan persetujuan Race Direction. Adapun ketentuannya adalah pembalap tersebut mencatat waktu minimal sama dengan atau lebih cepat dari 107% waktu pembalap tercepat di salah satu sesi Latihan Resmi (FP1 dan FP2).
-Hal lainnya antara lain menyangkut soal jumlah pembalap yang start dari Pit Lane akan dibatasi maksimal 10 pembalap, jika lebih dari jumlah tersebut akan dilakukan start ulang dengan metode Quick Start.
-Selain itu ada juga prosedur Start Warm Up bukan dari grid. Hal ini jika pembalap meninggalkan grid karena alasan apapun atau terlambat keluar dari Pit Lane untuk ikut Sighting Lap saat Lap Pemanasan. Mereka harus melakukan Start Warm-Up Lap dari Pit Lane, mengambil posisi grid mereka semula dan menjalani sanksi Double Long Lap Penalty.
-Aturan lainnya terkait Prosedur Start Race bagi pembalap yang dijatuhi sanksi start dari Pit Lane. Saat balapan resmi dimulai yang ditandai dengan lampu hijau menyala, pembalap di dalam Pit Lane tetap harus diam di tempat menunggu lampu hijau di Pit Exit menyala. setelah seluruh rombongan pembalap di lintasan telah melewati tikungan Pertama (atau melewati Garis Pit Exit) dengan aman.
Setelah Lampu Hijau menyala, pembalap diperbolehkan memacu kendaraannya masuk ke trek, namun wajib mematuhi batas kecepatan pit (pit limiter) hingga melewati garis batas luar pit, serta dilarang keras memotong garis putih penanda (blend line) di pintu keluar pit untuk menghindari tabrakan berbahaya.
Hal ini juga tetap berlaku bagi pembalap yang menjalani Warm Up Lap secara tidak sempurna, karena crash, engine trouble, dan sebagainya.
INDOREKOR Situs Event Otomotif